JOIN

Kamis, 31 Oktober 2024

Cara Ganti Password dan Nama WiFi

Cara Mengganti Password WiFi

Di era digital, WiFi telah menjadi kebutuhan pokok. Untuk mencegah akses tak diinginkan, pemilik sebaiknya mengganti password default router saat pemasangan awal. Password WiFi bisa diubah sesuai keinginan menggunakan laptop atau handphone, memastikan hanya pengguna yang diizinkan dapat terhubung ke jaringan.
1. Mengetahui Alamat IP
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui alamat IP dari router WiFi. Untuk mengetahuinya, kamu dapat mengecek bagian belakang router WiFi. Namun, Alamat IP bagi kebanyakan router adalah 192.168.1.1 atau 192.168.0.1.

2. Buka Browser

Buka browser di laptop atau HP dan masukkan alamat IP pada address bar. Tekan ‘Enter’

3. Log in pada laman tertera

Log in menggunakan username dan password. Username dan password default biasanya adalah ‘admin’ atau ‘userAdmin’, atau tertera pada router WiFi. Kamu juga bisa menghubungi provider internet atau pabrik router untuk mengetahui username dan password.
4. Tekan menu ‘Settings’
Setelah membuka settings, Anda dapat mencari Wireless, Wireless Security, WLAN, atau Wi-Fi Settings. Nama menu ini bisa berbeda-beda.

5. Masukkan Password

Anda dapat memasukkan password pada kotak bertanda ‘Wi-Fi Password’ atau ‘Key’.

6. Tekan ‘Save’ atau ‘Apply’

Langkah terakhir adalah menyimpan password baru yang telah dibuat dengan menekan ‘save’ atau ‘apply’. Selain mengubah password, pemilik WiFi juga diberi kebebasan untuk mengganti nama jaringan. Seperti inilah caranya

Cara Mengganti Nama Wifi

  • Buka browser di laptop atau HP dan masukkan alamat IP pada address bar. Kemudian, tekan ‘Enter’.
  • Log in menggunakan username dan password.
  • Cari menu Wireless, Wireless Security, WLAN, atau Wi-Fi Settings.
  • Di kotak bertanda Wi-Fi Name atau SSID Name, masukkan nama WiFi baru yang diinginkan.
  • Tekan Save atau Apply.
  • Itulah cara untuk mengubah password dan nama WiFi. Perlu diingat, jika password atau nama WiFi diubah, koneksi dengan perangkat terhubung akan terhapus. Jadi,
  • Anda dapat menghubungkan kembali perangkat tersebut dengan password terbaru.

Dampak Pencabutan Status UHC BPJS Kesehatan Terhadap Akses Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin di Kabupaten Sukabumi

Ilustrasi BPJS Kesehatan 

Dampak pencabutan status UHC BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi diperkirakan akan mempersulit akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesulitan bagi mereka yang memerlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Selain itu, proses pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi lebih lambat, yang dapat mengakibatkan keterlambatan dalam penanganan medis bagi pasien yang membutuhkan.

Aparat desa di Kabupaten Sukabumi merasa bingung setelah menerima informasi tentang pencabutan UHC Non-Cut Off PBPU/BP BPJS yang akan berlaku mulai 1 November 2024. Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak besar bagi warga kurang mampu yang membutuhkan akses cepat ke layanan kesehatan. Alan, Aparat Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, menyatakan kekhawatirannya. Ia menjelaskan bahwa warga masih memerlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun proses ini kini tidak dapat dilakukan dengan segera. 

"Kalau sebelumnya proses pengajuan cukup ketat dan melalui proses yang cukup lama , setelah mendapatkan informasi ini, saya terus berpikir bagaimana solusinya. Pasti masyarakat akan kesulitan membuat BPJS kesehatan. Ini akan menjadi masalah," ungkap Alan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dia akan menghadapi emosi warga yang ingin mengurus SKTM ketika menjelaskan tentang edaran Cut-Off BPJS. Proses pembuatan KIS baru tidak bisa dilakukan dengan cepat, sehingga pasien harus menunggu beberapa hari.

"Ke depan saya bingung. Ketika ada warga yang sakit, bagaimana dengan mereka yang benar-benar membutuhkan? Biasanya, saya yang turun tangan untuk membantu akomodasi, bahkan sering kali harus meminjam mobil atau menanggung biaya ambulans," jelas Alan.

"Kalau sekarang persoalan jadi dobel, KIS sudah dibuat, ketika sampai di rumah skit tidak bisa langsung mendapatkan layanan," sambungnya bingung.

Semen Padang berada di posisi juru kunci, namun Persib tetap bermain dengan penuh kewaspadaan.

 

Bojan Hodak mewaspadai Semen Padang. (Foto: Persib Bandung)

Persib Bandung akan menghadapi Semen Padang dalam pertandingan lanjutan Liga 1 2024/2025. Tim Maung Bandung akan bermain dengan waspada penuh melawan tim yang berada di dasar klasemen.

Pertandingan ini akan diadakan di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Laga antara Persib dan Semen Padang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, dengan kickoff pukul 19.00 WIB.

Semen Padang telah mengalami tujuh kekalahan dalam sembilan pertandingan yang mereka jalani di Liga 1 2024/2025. Di sisi lain, Persib masih menjadi satu-satunya tim yang belum merasakan kekalahan. Meskipun demikian, pelatih Bojan Hodak tidak menganggap remeh tim Kabau Sirah.

"Semen Padang tidak bermain terlalu buruk. Saat ini, ini adalah pertandingan yang paling berbahaya, dan saya lebih khawatir terhadap mereka," ujarnya.

Semen Padang terakhir kali bertanding pada 25 Oktober 2024, di mana mereka kalah telak 1-8 dari Dewa United. Sebaliknya, Persib bertanding tiga hari setelahnya dan meraih kemenangan 3-0 atas Persik Kediri. Bojan Hodak menyatakan kewaspadaannya karena Semen Padang memiliki waktu pemulihan yang lebih lama.

"Mereka mendapatkan satu hari libur tambahan. Mereka akan datang dengan kondisi lebih bugar dan pasti akan berjuang keras untuk membuktikan bahwa kekalahan kemarin hanyalah satu pertandingan buruk. Oleh karena itu, saya yakin ini akan menjadi pertandingan yang sulit," tambah Bojan Hodak.

Rabu, 30 Oktober 2024

Viral Video Sweeping Rumah Makan Padang, Ini Respon Kepolisian

 


Beredar viral, video yang menunjukkan aksi sweeping di rumah makan Padang, yang dinarasikan sebagai larangan berjualan rumah makan Padang bagi orang non Minang, viral di media sosial. Polresta Cirebon pun bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya informasi tersebut. Diketahui, aksi itu dilakukan Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, jajarannya telah mengklarifikasi langsung terkait viralnya video tersebut ke pengurus PRMPC. Namun, ternyata aksi tersebut dipastikan tidak berkaitan larangan berjualan rumah makan Padang bagi orang non Minang.
‘’PRMPC hanya merasa keberatan akibat banyaknya harga jual makanan Padang yang relatif sangat murah sehingga mengirimkan surat ke manajemennya. Padang Murah jangan sampai mematikan Rumah Makan Padang lainnya,’’ ujar Sumarni, Rabu (30/10/2024).

PRMPC juga sempat bernegosiasi dengan pihak manajemen dan tetap dengan harga seperti itu, tapi keberatan dengan kalimat “Padang Murah. Sehingga diminta mengganti dengan kalimat lain seperti Serba Murah atau lainnya.

‘’Dari PRMPC juga sepakat boleh menjual dengan harga berapapun, tetapi tidak boleh menggunakan Label Paket 10.000 atau Paket 8.000 karena akan menghancurkan Rumah Makan Padang lain,” katanya.

Pihaknya mengakui narasi yang beredar di sosial media seolah olah PRMPC menertibkan rumah makan Padang bagi orang Non Minang. Padahal, PRMPC tidak seperti itu, dan mengizinkan siapapun boleh berjualan rumah makan Padang.

PRMPC pun menyampaikan bahwa rumah makan yang di video itu bukan target mereka, tapi ada beberapa rumah makan yang diberi edaran tentang Padang Murah. Ada beberapa rumah makan yang berada di depan RS Waled didatangi mereka karena terdapat label Padang Murah Rp 10 ribu. ‘’Respon cepat ini menjadi upaya kami mengantisipasi adanya pihak-pihak yang akan memanfaatkan situasi untuk menimbulkan gangguan Kamtibmas,’’ katanya.

Duduk Perkara Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong Menjadi Tersangka Korupsi

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015-2016 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (29/10) malam.

“Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016. Kemudian, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016,” kata Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harly Siregar, dalam keterangan pers menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dimulai ketika pada tanggal 12 Mei 2015, rapat koordinasi antarkementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak membutuhkan impor gula.

Akan tetapi, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula.

"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," ucapnya.

Persetujuan impor yang telah dikeluarkan Tom Lembong itu tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri.

Dalam kasus ini negara dirugikan sekitar Rp400 miliar. Keterlibatan Tom Lembong saat dirinya masih menjabat sebagai menteri perdagangan di periode I pemerintahan Joko Widodo.

Sesuai aturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 57 Tahun 2004, pihak yang diizinkan mengimpor gula kristal putih hanyalah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).

Kemudian pada tanggal 28 Desember 2015 digelar rapat koordinasi di bidang perekonomian. Salah satu pembahasannya adalah Indonesia pada tahun 2016 diprediksi kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton.

Dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional, pada November hingga Desember 2015, CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

Delapan perusahaan itu mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, padahal perusahaan itu hanya memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

Seharusnya dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga, gula yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan perusahaan yang dapat melakukan impor hanya BUMN. Akan tetapi, gula yang diimpor adalah gula kristal mentah.

Setelah itu, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula itu dijual oleh delapan perusahaan tersebut kepada masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, yang lebih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yaitu sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan operasi pasar.

"Bahwa dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah menjadi gula kristal putih tersebut, PT PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram," jelasnya.

Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar. Tom Lembong dan CS pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Diketahui, Tom Lembong dikenal sebagai seorang politikus dan ekonom di tanah air. Pria kelahiran Jakarta 4 Maret 1971 itu, pernah menduduki beberapa kursi menteri pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia pernah menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019. Tom Lembong memiliki latar belakang pendidikan lulusan Bachelor of Arts di bidang Arsitektur dan Desain Perkotaan di Harvard University, Amerika Serikat pada tahun 1994.

Tom memulai kariernya pada tahun 1995 dengan bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley, Singapura. Kemudian, dia bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia tahun 1999-2000. Pada 2000-2002, Tom Lembong dipercaya ikut merestrukturisasi perbankan nasional melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai kepala divisi dan wakil presiden senior. Sejak saat itu, kariernya di bidang keuangan dan ekonomi pun semakin menonjol.

Dia juga pernah bekerja di Farindo Investments dari 2002-2005. Setahun setelahnya, Tom menjadi salah satu pendiri dan chief executive officer di sebuah perusahaan ekuitas swasta bernama Quvat Management yang berada di Singapura. Pada 2012-2014, dia juga menjadi presiden komisaris PT Graha Layar Prima Tbk (BlitzMegaplex).



Dalam pemerintahan, pada 2013 dia dipercaya sebagai penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo atau Jokowi. Posisi ini dipertahankan sepanjang masa jabatan pertama Jokowi sebagai Presiden Indonesia.

Setelah meninggalkan pemerintahan, Tom mendirikan Consilience Policy Institute yang secara resmi beroperasi di Singapura. Hubungan Tom Lembong dengan Anies Baswedan mulai terlihat pada 2021, dia dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas  PT Jaya Ancol oleh Anies yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilpres 2024, Tom Lembong menjadi Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Tim AMIN).

TRENDING

Longsor Putuskan Ruas Jalan Bagbagan-Kiara Dua, Aktivitas Warga Terganggu

Jalan Bagbagan - Kiaradua Tertutup Total Longsor Kendaraan Tidak Bisa Melintas Sukabumi, Jawa Barat – Hujan deras yang mengguyur wilayah Ka...

BACA JUGA BERITA POPULER LAINNYA