JOIN

Tampilkan postingan dengan label KAB SUKABUMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KAB SUKABUMI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 November 2024

Tol Bocimi Kembali Beroperasi dan Akan Diperpanjang.

 

Foto udara memperlihatkan ruas jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi(BOCIMI)

Kementerian Pekerjaan Umum akan melanjutkan proyek Jalan Tol Bocimi seksi 3 dan 4. Pengembangan Jalan Tol Bocimi direncanakan akan diperluas hingga Kabupaten Cianjur dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kehadiran Jalan Tol Bocimi yang diperpanjang hingga Padalarang bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Jalan Tol Cipularang. Jalan Tol Bocimi terdiri dari empat seksi: Seksi 1 Ciawi - Cigombong yang sudah beroperasi, Seksi 2 Cigombong - Cibadak yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (4/8/2023), Seksi 3 Cibadak - Sukabumi Barat, dan Seksi 4 Sukabumi Barat - Sukabumi Timur.

Kamis, 31 Oktober 2024

Dampak Pencabutan Status UHC BPJS Kesehatan Terhadap Akses Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin di Kabupaten Sukabumi

Ilustrasi BPJS Kesehatan 

Dampak pencabutan status UHC BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi diperkirakan akan mempersulit akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesulitan bagi mereka yang memerlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Selain itu, proses pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi lebih lambat, yang dapat mengakibatkan keterlambatan dalam penanganan medis bagi pasien yang membutuhkan.

Aparat desa di Kabupaten Sukabumi merasa bingung setelah menerima informasi tentang pencabutan UHC Non-Cut Off PBPU/BP BPJS yang akan berlaku mulai 1 November 2024. Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak besar bagi warga kurang mampu yang membutuhkan akses cepat ke layanan kesehatan. Alan, Aparat Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, menyatakan kekhawatirannya. Ia menjelaskan bahwa warga masih memerlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun proses ini kini tidak dapat dilakukan dengan segera. 

"Kalau sebelumnya proses pengajuan cukup ketat dan melalui proses yang cukup lama , setelah mendapatkan informasi ini, saya terus berpikir bagaimana solusinya. Pasti masyarakat akan kesulitan membuat BPJS kesehatan. Ini akan menjadi masalah," ungkap Alan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dia akan menghadapi emosi warga yang ingin mengurus SKTM ketika menjelaskan tentang edaran Cut-Off BPJS. Proses pembuatan KIS baru tidak bisa dilakukan dengan cepat, sehingga pasien harus menunggu beberapa hari.

"Ke depan saya bingung. Ketika ada warga yang sakit, bagaimana dengan mereka yang benar-benar membutuhkan? Biasanya, saya yang turun tangan untuk membantu akomodasi, bahkan sering kali harus meminjam mobil atau menanggung biaya ambulans," jelas Alan.

"Kalau sekarang persoalan jadi dobel, KIS sudah dibuat, ketika sampai di rumah skit tidak bisa langsung mendapatkan layanan," sambungnya bingung.

TRENDING

Longsor Putuskan Ruas Jalan Bagbagan-Kiara Dua, Aktivitas Warga Terganggu

Jalan Bagbagan - Kiaradua Tertutup Total Longsor Kendaraan Tidak Bisa Melintas Sukabumi, Jawa Barat – Hujan deras yang mengguyur wilayah Ka...

BACA JUGA BERITA POPULER LAINNYA